Rabu, 24 April 2013

begadang

lagi-lagi saya begadang karena tugas. hahaha. kali ini saya mengerjakan tugas PPD, perkembangan peserta didik, yah sudah 95% lah, tinggal kesimpulan selesai. kemudian laporan kimia yang belum sama sekali sy kerjakan .. duh.. ini akibat dari sering menunda untuk mengerjakannya. semangaaat!!

kura-kura ku

hai.. saya punya dua kura-kura brazil kecil.. cewek cowok sih.. belum saya berikan nama, tetapi setelah beberapa minggu saya pelihara, kura-kura saya yang betina mati. saya kurang tau sebabnya, tapi dia sempat mogok makan. saya sedih sekali, dan sangat merasa bersalah. setelah kura-kura betina mati, yang jantan jadi sendirian, maunya sih saya beli pasangannya lagi, tapi takutnya tidak bisa merawat dan mati lagi seperti yang sebelumnya. jadi untuk sementara saya pelihara satu dulu. setelah saya browsing dan saya kaget kalau ternyata kura-kura saya yang betina itu menderita jamuran, itu ditandai dengan adanya seperti bercak putih disekitar lehernya. berhubung di daerah saya dokter hewan itu sangat jarang, ada sih tapi khusus anjing dan kucing, jadi saya tidak membawanya ke dokter. saya merawatnya sendirin tetapi gagal dan pada minggu pagi dia sudah saya temukan dengan keadaan diam dan matanya terpejam, seperti tidur , namun ketika saya gerakkan dia tetap dalam posisinya, kemudian saya memanggil kakak saya yg seorang dokter umum untuk memeriksanya, dan ternyata kakak sy bilang kalu kura-kura sy sudah mati. *nangis*

SHAYNE WARD - BREATHLESS

If our love was a fairy tale I would charge in and rescue you 
On a yacht, baby, we would sail To an island where we’d say I do
And if we had babies they would look like you 

It’d be so beautiful if that came true  
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless  

You’re everything good in my life  
You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams  

So beautiful, you’re leaving me breathless
And if our love was a story book  

We would meet on the very first page  
The last chapter would be about  
How I’m thankful for the life we’ve made
And if we had babies they would have your eyes 

I would fall deeper watching you give life  
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless  

You’re everything good in my life  
You leave me breathless 
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams  

So beautiful, you’re leaving me breathless
You must have been sent from heaven to earth to change me  

You’re like an angel 
 The thing that I feel is stronger than love believe me  
You’re something special
I only hope that I’ll one day deserve what you’ve given me 

But all I can do is try every day of my life
You leave me breathless You’re everything good in my life  

You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams  

So beautiful, you’re leaving me breathless
You leave me breathless Y

ou’re everything good in my life  
You leave me breathless  
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams  

So beautiful, you’re leaving me breathless, breathless


*lagu ini udah lama sih tapi tetap asik buat di dengar, dan saya suka banget, coba di menngerti liriknya, keren tau..

Kewarganegaraan



1.           Perbedaan tujuan RI dengan tujuan negara pada umumnya
·         Tujuan RI
Bangsa Indonesia menetapkan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat adalah sebagai berikut:
1.    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2.    Memajukan kesejahteraan umum
3.     Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.    Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ada dua macam yaitu sebagai berikut.
         1.   Tujuan yang bersifat nasioanal meliputi:
              a.      Paham negara persatuan atau kebahagiaan dalam negara
              b.      Memajukan kesejateraan umum
              c.      Mencerdaskan kehidupan bangsa

2.   Tujuan yang bersifat internasional maksudnya adalah melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan :
              a.      Kemerdekaan   
              b.      Perdamaian abadi
              c.      Keadilan social

·         Tujuan negara pada umumnya:
-         Memperluas kekuasaan semata
-         Menyelenggarakan ketertiban hukum
-         Mencapai kesejahteraan umum


·      Perbedaan:

-         Tujuan Negara Indonesia tidak mencantumkan untuk memperluas kekuasaan semata, sedangkan tujuan negara pada umumnya adalah memperluas daerah kekuasaan semata.
-         Tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dimiliki oleh tujuan negara pada umumnya.
-         Tujuan Negara Indonesia yaitu melindungi bangsa dengan sgenap tumpah darah tidak dimiliki oleh tujuan pada umumnya.

·      Persamaan:
-         Tujuan Negara Indonesia sama dengan tujuan negara pada umumnya yaitu kesejahteraan umum.
-         Tujuan Negara Indonesia dengan tujuan pada umumnya sama dalam hal ketertiban.



2.    Unsur-unsur pembentuk Negara
a. Wilayah/ Daerah
1) Daratan
Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.
Batas-batas wilayah daratan suatu negara dapat berupa:
·         Batas alam, misalnya: sungai, danau, pegunungan, lembah
·         Batas buatan, misalnya: pagar tembok, pagar kawat berduri, parit
·         Batas menurut ilmu alam: berupa garis lintang dan garis bujur peta bumi
2) Lautan
Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu, sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (laut bebas, mare liberum).
Ada dua konsepsi pokok tentang laut, yaitu: 1) Res Nullius, yang menyatakan bahwa laut tidak ada pemiliknya, sehingga dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara; 2) Res Communis, yang menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara.
Tidak ada ketentuan dalam hukum internasional yang menyeragamkan lebar laut teritorial setiap negara. Kebanyakan negara secara sepihak menentukan sendiri wilayah lautnya. Pada umumnya dianut tiga (3) mil laut (± 5,5 km) seperti Kanada dan Australia. Tetapi ada pula yang menentukan batas 12 mil laut (Chili dan Indonesia), bahkan 200 mil laut (El Salvador). Batas laut Indonesia sejauh 12 mil laut diumumkan kepada masyarakat internasional melalui Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay (Jamaica), ditandatangani traktat multilateral yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan lautan, misalnya: permukaan dan dasar laut, aspek ekonomi, perdagangan, hukum, militer dan lingkungan hidup. Traktat tersebut ditandatangani 119 delegasi peserta yang terdiri dari 117 negara dan dua organisasi kebangsaan.
Tentang batas lautan ditetapkan sebagai berikut:
a) Batas laut teritorial
Setiap negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
b) Batas zona bersebelahan
Di luar batas laut teritorial sejauh 12 mil laut atau 24 mil dari pantai adalah batas zona bersebelahan. Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.
c) Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
ZEE adalah wilayah laut suatu engara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah itu serta bebas pula memasang kabel dan pipa di bawah laut.
4. Batas landas benua
Landas benua adalah wilayah lautan suatu engara yang batasnya lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini negara pantai boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.
3) Udara
Wilayah udara suatu negara ada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara itu pertama kali diatur dalam Perjanjian Paris pada tahun 1919 (dimuat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda No.536/1928 dan No.339/1933). Perjanjian Havana pada tahun 1928 yang dihadiri 27 negara menegaskan bahwa setiap negara berkuasa penuh atas udara di wilayahnya. Hanya seizin dan atau menurut perjanjian tertentu, pesawat terbang suatu negara boleh melakukan penerbangan di atas negara lain. Demikian pula Persetujuan Chicago 1944 menentukan bahwa penerbangan internasional melintasi negara tanpa mendarat atau mendarat untuk tujuan transit dapat dilakukan hanya seizin negara yang bersangkutan. Sedangkan Persetujuan Internasional 1967 mengatur tentang angkasa yang tidak bisa dimiliki oleh negara di bawahnya dengan alasan segi kemanfaatan untuk semua negara dan tujuan perdamaian.

4) Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain. Termasuk di dalamnya adalah tempat bekerja perwakilan suatu negara, kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah suatu bendera negara tertentu. Di wilayah itu pengibaran bendera negara yang bersangkutan diperbolehkan. Demikian pula pemungutan suara warga negara yang sedang berada di negara lain untuk pemilu di negara asalnya. Contoh: di atas kapal (floating island) berbendera Indonesia berlaku kekuasaan negara dan undang-undang NKRI.

b. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
Rakyat suatu negara dapat dibedakan :
·         mereka yang berstatus Penduduk, sedangkan penduduk negara dibedakan antara warga negara dan bukan warga negara.
·         mereka yang berstatus bukan Penduduk.
Penduduk : orang–orang yang bertempat tinggal dan menetap di dalam wilayah negara.
Bukan Penduduk : semua orang yang berada di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu
Warga negara : mereka yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara dan mengakui pemerintahan negaranya sebagai pemerintahnya. Diantara warga negara dapat dibedakan anatar warga negara asli dan warga negara keturunan.
Bukan warga negara : mereka yang tidak mempunyai ikatan hukum dengan negara dan mereka tidak mengakui pemerintahan negara sebagai pemerintahnya.

c. Pemerintah yang berdaulat
Istilah Pemerintah merupakan terjemahan dari kata asing Gorvernment (Inggris), Gouvernement (Prancis) yang berasal dari kata Yunani κουβερμαν yang berarti mengemudikan kapal (nahkoda). Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.
Menurut Utrecht, istilah Pemerintah meliputi pengertian yang tidak sama sebagai berikut:
1.      Pemerintah sebagai gabungan semua badan kenegaraan atau seluruh alat perlengkapan negara adalam arti luas yang meliputi badan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
2.      Pemerintah sebagai badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara (dhi. Kepala Negara).
3.      Pemerintah sebagai badan eksekutif (Presiden bersama menteri-menteri: kabinet).
Istilah kedaulatan merupakan terjemahan dari sovereignty (Inggris), souveranete (Prancis), sovranus (Italia) yang semuanya diturunkan dari kata supremus (Latin) yang berarti tertinggi. Kedaulatan berarti kekuasan yang tertinggi, tidak di bawah kekuasaan lain.
Pemerintah yang berdaulat berarti pemerintah yang memegang kekuasaan tertinggi di dalam negaranya dan tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah negara lain. Maka, dikatakan bahwa pemerintah yang berdaulat itu berkuasa ke dalam dan ke luar:
1.      Kekuasaan ke dalam, berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat dalam negara itu;
2.      Kekuasaan ke luar, berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu dihormati dan diakui oleh negara-negara lain
SUMBER:
Aze. 2011. Tujuan Negara (diakses dari http://www.blogger.com pada tanggal 11 April 2013 pada pukul 17:45 WITA)
Ruhcitra.2008. Unsur Pembentuk Negara (diakses dari http://www.blogger.com pada tanggal 11 April 2013 pada pukul 17:50 WITA).

JURNAL BELAJAR: KONSEP- KONSEP DASAR PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN



JURNAL 1 PERKEMBANGAN PERSERTA DIDIK
KONSEP- KONSEP DASAR PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN

Jum’at 12 april 2013
09:20 Pertemuan ke 2
·         Penyaji kelompok 1 :
ALLVANIALISTA IKALOR          (E1A 012 004)           
ITHA MASITHAH                            (E1A 012 016)
MUHAMMAD SYAMSUSSABRI (E1A 012 022)
·         Refrensi
1.Judul Buku:
A.    Perkembangan Peserta Didik (Bab II)
B.     Pengembangan Peserta Didik (Bab II)
 2.Jurnal:
A.    Pertumbuhan dan Perkembangan
B.     Konsep Pertumbuhan dan Perkembangan
C.     Pertumbuhan dan Perkembangan
 3.Internet:
A.    Arti Kata Tumbuh Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
B.     Arti Kata Kembang Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
·         Konsep-konsep penting dan hasil analisis kritis buku, jurnal, artikel menurut penyaji :

A.    Pengertian Pertumbuhan
1.1 Pengertian Secara Etimologis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pertumbuhan berasal dari kata tumbuh yang berarti tambah besar atau sempurna.
1.2 Pengertian Secara Termitologis
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat dalam perjalanan waktu tertentu.
*  menurut para ahli
1.      Karl E. Garrison: Pertumbuhan adalah perubahan individu dalam bentuk ukuran badan, perubahan otot, tulang, kulit, rambut dan kelenjar.
2.      Atan Long: Pertumbuhan adalah perubahan yang dapat diukur dari satu peringkat ke satu peringkat yang lain dari masa ke masa.
3.      D.S Wright & Ann Taylor: Pertumbuhan adalah pertambahan dalam berbagai sifat luaran seseorang (sifat jasmani , seperti: ukuran tubuh, tinggi, berat badan dan lain-lain).
B.     Pengertian Perkembangan
2.1 Pengertian Secara Etimologis
Perkembangan berasal dari kata kembang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kembang berarti maju, menjadi lebih baik.
2.2 Pengertian Secara Termitologis
            Perkembangan adalah proses kualitatif yang mengacu pada penyempurnaan fungsi sosial dan psikologis dalam diri seseorang dan berlangsung sepanjang hidup manusia.
§  Menurut para ahli
1.      Crow: Perkembangan adalah perubahan secara kualitatif serta cenderung kearah yang lebih baik dari segi pemikiran, rohani, moral, dan sosial.
2.      Karl E. Garrison: Perkembangan adalah hasil dari pada tindakan yang saling berkaitan antara perkembangan jasmani dan pembelajaran.
3.      Atan Long: Perkembangan adalah adanya timbul sifat baru yang berlainan dari sifat awal dan terus berlaku hingga akhir hayat.

C.     Persamaan dan perbedaan pertumbuhan dengan perkembangan

v  Persamaan:
         Keduanya merupakan proses perubahan progresif. Maksudnya berjalan secara bersamaan. Dan bersifat maju, meningkat dan menjadi lebih baik.
v  Perbedaannya:
1.      Sifat perubahan:
Pada pertumbuhan perubahan bersifat kuantitatif sedangkan pada   perkembangan perubahan bersifat kualitatif fungsional.

2.      Aspek yang berubah:
Pada pertumbuhan yang berubah adalah aspek fisik saja, sedangkan pada perkembangan aspek yang berubah adalah aspek fisik dan psikis.

D.    Teori-teori perkembangan
o   JEAN PIAGET (PERKEMBANGAN KOGNITIF)
             1. Tahap sensori – motor (0 – 2 tahun)
                                    Perilaku anak banyak melibatkan motorik, belum terjadi kegiatan mental yang bersifat simbolis (berpikir). Sekitar usia 18 – 24 bulan anak mulai bisa melakukan operations, awal kemampuan berfikir.
            2.  Tahap pra operasional (2 – 7 tahun)
q  Tahap Pra Konseptual (2 – 4 tahun)
Pada tahap ini anak melihat dunia hanya dalam hubungan   dengan   dirinya, pola pikir egosentris.
q  Tahap Intuitif (4 – 7 tahun)
Pola pikir berdasar intuitif, penalaran masih kaku, terpusat pada bagian bagian terentu dari objek dan semata – mata didasarkan atas penampakan objek.
3.      Tahap Operasional Konkrit (7 – 12 tahun)
      Pada tahap ini anak mampu mengklasifikasikan objek menurut berbagai macam cirinya seperti : tinggi, besar, kecil, warna, bentuk, dst.
4.      Tahap Operasional Formal (mulai usia 12 tahun)
     Anak dapat melakukan representasi simbolis tanpa menghadapi objek – objek yang ia pikirkan. Pola pikir menjadi lebih fleksibel melihat persoalan dari berbagai sudut yang berbeda.

E.     ASPEK PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
1. Aspek Pertumbuhan
·         Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan fisik merupakan pertumbuhan struktur tubuh manusia yang terjadi sejak masih dalam kandungan hingga dewasa.
·         Pertumbuhan Otak
Pertumbuhan otak berkaitan dengan perkembangan anak itu sendiri. Karena otak berkaitan dengan perkembangan kognitif.
2. Aspek Perkembangan
·         Perkembangan Psikomotorik
Perkembangan psikomotor atau disingkat sebagai perkembangan motor adalah perkembangan mengontrol gerakan-gerakan tubuh melalui kegiatan-kegiatan yang terkoordinasikan anatar susunan syaraf pusat, syaraf, dan otot.
·         Perkembangan Kognitif
            Perkembangan kognitif atau bisa dikatakan perkembangan mental merupakan perkembangan perkembangan yang mencangkup pemahaman tentang dunia, penemuan pengetahuan, pembuatan perbandingan, berpikir, dan mengerti.
·         Perkembangan Sosial
            Perkembangan sosial mengandung makna pencapaian suatu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan harapan sosial yang ada.
·         Perkembangan Emosi
            Emosi merupakan gejala perasaan disertai dengan perubahan atau perilaku fisik seperti marah yang ditunjukkan dengan teriakan suara keras atau tingkah laku yang lain. Begitu pula sebaliknya, yaitu gembira yang akan melonjakkan kegirangan.
F.      PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN
Hurlock (1997: 29) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip perkembangan tersebut meliputi:
·         Perkembangan Melibatkana Adanya Perubahan
            Perkembangan selalu ditandai adanya perubahan yang bersifat progresif yang bertujuan agar manusia dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
·         Perkembangan Awal Lebih Kritis dari Perkembangan Selanjutnya
            Perkembangan merupakan proses continue, dimana perkembangan sebelumnya akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya. Oleh karena itu kesalahan taupun gangguan pada perkembangan awal akan terus mempengaruhi perkembangan-perkembangan berikutnya.
·         Perkembangan Merupakan Hasil Proses Kematangan dan Belajar
            Kematangan merupakan hasil perkembangan melalui tahapan-tahapan yang kompleks dan saling terkait dari tahapan-tahapan awal ke tahapan-tahapan selanjutnya. Perkembangan merupakan hasil belajar mengartikan bahwa perkembangan diperoleh melalui usaha sadar dan latihan.

G.    HUKUM-HUKUM PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
§  Hukum-Hukum Pertumbuhan
1.      Hukum Cephalocoudal
           Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki.
2.      Hukum Proximodistal
           Hukum ini menyatakan bahwa pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi.
           
§  Hukum Perkembangan
1.      Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
            Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal khusus.
2.      Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
            Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain.
3.      Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
            Tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku secara umum.

·         Konsep-konsep penting dan hasil analisis kritis buku, jurnal, artikel menurut saya :
A.    Persamaan dan perbedaan pertumbuhan dengan perkembangan
1.      Persamaan:
      Keduanya berjalan secara bersamaan dan mengarah kearah yang lebih baik.

2.      Perbedaan :
Ø  Sifat perubahan:
Pada pertumbuhan perubahan bersifat kuantitatif sedangkan pada   perkembangan perubahan bersifat kualitatif fungsional.
Ø  Aspek yang berubah:
Pada pertumbuhan yang berubah adalah aspek fisik saja, sedangkan pada perkembangan aspek yang berubah adalah aspek fisik dan psikis.

B.     ASPEK PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
-          Aspek Pertumbuhan:
Pertumbuhan meliputi aspek fisik beserta otak karena otak berpengaruh pada perkembangan kognitif anak.
-          Aspek Perkembangan:
Perkembangan meliputi perkembangan psikomotor, perkembangan kognif, perkembangan social, serta perkembangan emosi anak.

Progresif berarti perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat dan meluas, baik secara kuantitatif (fisik) mapun kualitatif (psikis). Contoh : perubahan proporsi dan ukuran fisik (dari pendek menjadi tinggi dan dari kecil menjadi besar); perubahan pengetahuan dan keterampilan dari sederhana sampai kepada yang kompleks (mulai dari mengenal huruf sampai dengan kemampuan membaca buku). Berkesinambungan artinya bahwa perubahan pada bagian atau fungsi organisme itu berlangsung secara beraturan atau berurutan. Contoh : untuk dapat berdiri, seorang anak terlebih dahulu harus menguasai tahapan perkembangan sebelumnya yaitu kemampuan duduk dan merangkak.


C.     Prinip- prinsip perkembangan individu, yaitu :
1.      Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti.
2.      Semua aspek perkembangan saling berhubungan.
3.      Perkembangan terjadi pada tempo yang berlainan.
4.      Setiap fase perkembangan mempunyai ciri khas.
5.      Setiap individu normal akan mengalami tahapan perkembangan.
6.      Perkembangan mengikuti pola atau arah tertentu.
7.      Bagaimana pola atau arah perkembangan inidividu?
Arah atau pola perkembangan sebagai berikut :
1.      Cephalocaudal & proximal-distal (perkembangan manusia itu mulai dari kepala ke kaki dan dari tengah (jantung, paru dan sebagainya) ke samping (tangan).
2.      Struktur mendahului fungsi.
3.      Diferensiasi ke integrasi.
4.      Dari konkret ke abstrak.
5.      Dari egosentris ke perspektivisme.
6.      Dari outer control ke inner control.
·         Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menurut saya:
-          Hukum chepalocoudal mengatakan bahwa pertumbuhan itu dimulai dari arah kepala menuju kaki, seperti apa contohnya?
-          Apa yang terjadi jika tempo dan ritme perkembangan individu itu berbeda?
-          Dalam hukum perkembangan yang ke dua Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan dikatakan pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain. Ada berapa masa perkembangan sehingga dikatakan seperti di atas?

·         Kesimpulan yang didapat dalam materi Pertumbuhan dan Perkembangan adalah:
1.      Kesimpulan Penyaji:
-          Pertumbuhan lebih banyak berkenaan dengan aspek-aspek jasmaniah atau fisik. Pertumbuhan menunjukkan pertumbuhan atau penambahan secara kuantitas, yaitu penambahan dalam ukuran besar atau tinggi.
-          Perkembangan berhubungan dengan aspek-aspek pasikis atau rohaniah. Perkembangan berkenaan dengan peningkatan kualitas, yaitu peningkatan dan penyempurnaan fungsi.
-          Dengan demikian, disimpulkan bahwa pertumbuhan berkenaan dengan penyempurnaan struktur sedangkan perkembangan dengan penyempurnaan fungsi.
2.      Menurut Saya:
-          Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan – perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.
-          Pertumbuhan merupakan perubahan pada jasmani(fisik) secara kuantitatif.

·         Refleksi diri :
Pada pertemuan kali ini saya mendapatkan pengetahuan yang lebih mengenai konsep dasar pertumbuhan dan perkembangan, bahwa pertumbuhan dan perkembangan  memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya dan saya harus memperhatikan lebih terperinci dari sebelumnya agar pelajaran yang didapatkan menjadi bermakna untuk pengetahuan bukan hanya sekedar tahu.