Rabu, 24 April 2013
begadang
lagi-lagi saya begadang karena tugas. hahaha. kali ini saya mengerjakan tugas PPD, perkembangan peserta didik, yah sudah 95% lah, tinggal kesimpulan selesai. kemudian laporan kimia yang belum sama sekali sy kerjakan .. duh.. ini akibat dari sering menunda untuk mengerjakannya. semangaaat!!
kura-kura ku
hai.. saya punya dua kura-kura brazil kecil.. cewek cowok sih.. belum saya berikan nama, tetapi setelah beberapa minggu saya pelihara, kura-kura saya yang betina mati. saya kurang tau sebabnya, tapi dia sempat mogok makan. saya sedih sekali, dan sangat merasa bersalah. setelah kura-kura betina mati, yang jantan jadi sendirian, maunya sih saya beli pasangannya lagi, tapi takutnya tidak bisa merawat dan mati lagi seperti yang sebelumnya. jadi untuk sementara saya pelihara satu dulu. setelah saya browsing dan saya kaget kalau ternyata kura-kura saya yang betina itu menderita jamuran, itu ditandai dengan adanya seperti bercak putih disekitar lehernya. berhubung di daerah saya dokter hewan itu sangat jarang, ada sih tapi khusus anjing dan kucing, jadi saya tidak membawanya ke dokter. saya merawatnya sendirin tetapi gagal dan pada minggu pagi dia sudah saya temukan dengan keadaan diam dan matanya terpejam, seperti tidur , namun ketika saya gerakkan dia tetap dalam posisinya, kemudian saya memanggil kakak saya yg seorang dokter umum untuk memeriksanya, dan ternyata kakak sy bilang kalu kura-kura sy sudah mati. *nangis*
SHAYNE WARD - BREATHLESS
If our love was a fairy tale
I would charge in and rescue you
On a yacht, baby, we would sail To an island where we’d say I do
And if we had babies they would look like you
It’d be so beautiful if that came true
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless
You’re everything good in my life
You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
And if our love was a story book
We would meet on the very first page
The last chapter would be about
How I’m thankful for the life we’ve made
And if we had babies they would have your eyes
I would fall deeper watching you give life
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless
You’re everything good in my life
You leave me breathless
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
You must have been sent from heaven to earth to change me
You’re like an angel
The thing that I feel is stronger than love believe me
You’re something special
I only hope that I’ll one day deserve what you’ve given me
But all I can do is try every day of my life
You leave me breathless You’re everything good in my life
You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
You leave me breathless Y
ou’re everything good in my life
You leave me breathless
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless, breathless
*lagu ini udah lama sih tapi tetap asik buat di dengar, dan saya suka banget, coba di menngerti liriknya, keren tau..
On a yacht, baby, we would sail To an island where we’d say I do
And if we had babies they would look like you
It’d be so beautiful if that came true
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless
You’re everything good in my life
You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
And if our love was a story book
We would meet on the very first page
The last chapter would be about
How I’m thankful for the life we’ve made
And if we had babies they would have your eyes
I would fall deeper watching you give life
You don’t even know how very special you are
You leave me breathless
You’re everything good in my life
You leave me breathless
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
You must have been sent from heaven to earth to change me
You’re like an angel
The thing that I feel is stronger than love believe me
You’re something special
I only hope that I’ll one day deserve what you’ve given me
But all I can do is try every day of my life
You leave me breathless You’re everything good in my life
You leave me breathless I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless
You leave me breathless Y
ou’re everything good in my life
You leave me breathless
I still can’t believe that you’re mine
You just walked out of one of my dreams
So beautiful, you’re leaving me breathless, breathless
*lagu ini udah lama sih tapi tetap asik buat di dengar, dan saya suka banget, coba di menngerti liriknya, keren tau..
Kewarganegaraan
1.
Perbedaan tujuan RI dengan tujuan
negara pada umumnya
·
Tujuan RI
Bangsa
Indonesia menetapkan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia
keempat adalah sebagai berikut:
1. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan
kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan social
Dari uraian
tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ada dua
macam yaitu sebagai berikut.
1.
Tujuan yang
bersifat nasioanal meliputi:
a.
Paham negara
persatuan atau kebahagiaan dalam negara
b.
Memajukan
kesejateraan umum
c.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa
2. Tujuan yang
bersifat internasional maksudnya adalah melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan :
a.
Kemerdekaan
b.
Perdamaian
abadi
c.
Keadilan social
·
Tujuan negara pada umumnya:
-
Memperluas kekuasaan semata
-
Menyelenggarakan ketertiban hukum
-
Mencapai kesejahteraan umum
·
Perbedaan:
-
Tujuan Negara Indonesia tidak mencantumkan untuk
memperluas kekuasaan semata, sedangkan tujuan negara pada umumnya adalah
memperluas daerah kekuasaan semata.
-
Tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa tidak dimiliki oleh tujuan negara pada umumnya.
-
Tujuan Negara Indonesia yaitu melindungi bangsa dengan
sgenap tumpah darah tidak dimiliki oleh tujuan pada umumnya.
·
Persamaan:
-
Tujuan Negara Indonesia sama dengan tujuan negara pada
umumnya yaitu kesejahteraan umum.
-
Tujuan Negara Indonesia dengan tujuan pada umumnya
sama dalam hal ketertiban.
2.
Unsur-unsur pembentuk Negara
a.
Wilayah/ Daerah
1) Daratan
Wilayah
daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di
bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam
bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.
Batas-batas
wilayah daratan suatu negara dapat berupa:
·
Batas alam, misalnya: sungai, danau,
pegunungan, lembah
·
Batas buatan, misalnya: pagar
tembok, pagar kawat berduri, parit
·
Batas menurut ilmu alam: berupa
garis lintang dan garis bujur peta bumi
2) Lautan
Lautan
yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu,
sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (laut bebas, mare liberum).
Ada
dua konsepsi pokok tentang laut, yaitu: 1) Res Nullius, yang menyatakan
bahwa laut tidak ada pemiliknya, sehingga dapat diambil/ dimiliki oleh setiap
negara; 2) Res Communis, yang menyatakan bahwa laut adalah milik bersama
masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil/ dimiliki oleh setiap
negara.
Tidak
ada ketentuan dalam hukum internasional yang menyeragamkan lebar laut
teritorial setiap negara. Kebanyakan negara secara sepihak menentukan sendiri
wilayah lautnya. Pada umumnya dianut tiga (3) mil laut (± 5,5 km) seperti
Kanada dan Australia. Tetapi ada pula yang menentukan batas 12 mil laut (Chili
dan Indonesia), bahkan 200 mil laut (El Salvador). Batas laut Indonesia sejauh
12 mil laut diumumkan kepada masyarakat internasional melalui Deklarasi
Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Pada
tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay (Jamaica), ditandatangani traktat
multilateral yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan lautan,
misalnya: permukaan dan dasar laut, aspek ekonomi, perdagangan, hukum, militer
dan lingkungan hidup. Traktat tersebut ditandatangani 119 delegasi peserta yang
terdiri dari 117 negara dan dua organisasi kebangsaan.
Tentang
batas lautan ditetapkan sebagai berikut:
a) Batas laut teritorial
Setiap
negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut,
diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
b) Batas zona bersebelahan
Di
luar batas laut teritorial sejauh 12 mil laut atau 24 mil dari pantai adalah
batas zona bersebelahan. Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil
tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai,
fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.
c) Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
ZEE
adalah wilayah laut suatu engara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari
pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali
kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di
wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain bebas
berlayar atau terbang di atas wilayah itu serta bebas pula memasang kabel dan
pipa di bawah laut.
4. Batas landas benua
Landas
benua adalah wilayah lautan suatu engara yang batasnya lebih dari 200 mil laut.
Dalam wilayah ini negara pantai boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi
dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.
3) Udara
Wilayah
udara suatu negara ada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Kekuasaan
atas wilayah udara suatu negara itu pertama kali diatur dalam Perjanjian Paris
pada tahun 1919 (dimuat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda No.536/1928 dan
No.339/1933). Perjanjian Havana pada tahun 1928 yang dihadiri 27 negara menegaskan
bahwa setiap negara berkuasa penuh atas udara di wilayahnya. Hanya seizin dan
atau menurut perjanjian tertentu, pesawat terbang suatu negara boleh melakukan
penerbangan di atas negara lain. Demikian pula Persetujuan Chicago 1944
menentukan bahwa penerbangan internasional melintasi negara tanpa mendarat atau
mendarat untuk tujuan transit dapat dilakukan hanya seizin negara yang
bersangkutan. Sedangkan Persetujuan Internasional 1967 mengatur tentang angkasa
yang tidak bisa dimiliki oleh negara di bawahnya dengan alasan segi kemanfaatan
untuk semua negara dan tujuan perdamaian.
4) Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah
tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan
suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain. Termasuk di
dalamnya adalah tempat bekerja perwakilan suatu negara, kapal-kapal laut yang
berlayar di laut terbuka di bawah suatu bendera negara tertentu. Di wilayah itu
pengibaran bendera negara yang bersangkutan diperbolehkan. Demikian pula
pemungutan suara warga negara yang sedang berada di negara lain untuk pemilu di
negara asalnya. Contoh: di atas kapal (floating island) berbendera
Indonesia berlaku kekuasaan negara dan undang-undang NKRI.
b. Rakyat
Rakyat adalah
semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara.
Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang
pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik.
Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun
terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis
sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.
Rakyat suatu negara dapat dibedakan :
Rakyat suatu negara dapat dibedakan :
·
mereka
yang berstatus Penduduk, sedangkan penduduk negara dibedakan antara warga
negara dan bukan warga negara.
·
mereka
yang berstatus bukan Penduduk.
Penduduk :
orang–orang yang bertempat tinggal dan menetap di dalam wilayah negara.
Bukan Penduduk : semua orang yang berada di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu
Warga negara : mereka yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara dan mengakui pemerintahan negaranya sebagai pemerintahnya. Diantara warga negara dapat dibedakan anatar warga negara asli dan warga negara keturunan.
Bukan warga negara : mereka yang tidak mempunyai ikatan hukum dengan negara dan mereka tidak mengakui pemerintahan negara sebagai pemerintahnya.
Bukan Penduduk : semua orang yang berada di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu
Warga negara : mereka yang berdasarkan hukum menjadi anggota suatu negara dan mengakui pemerintahan negaranya sebagai pemerintahnya. Diantara warga negara dapat dibedakan anatar warga negara asli dan warga negara keturunan.
Bukan warga negara : mereka yang tidak mempunyai ikatan hukum dengan negara dan mereka tidak mengakui pemerintahan negara sebagai pemerintahnya.
c.
Pemerintah yang berdaulat
Istilah Pemerintah merupakan
terjemahan dari kata asing Gorvernment (Inggris), Gouvernement
(Prancis) yang berasal dari kata Yunani κουβερμαν yang berarti mengemudikan
kapal (nahkoda). Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan
kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah
suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.
Menurut Utrecht, istilah Pemerintah meliputi
pengertian yang tidak sama sebagai berikut:
1.
Pemerintah sebagai gabungan semua
badan kenegaraan atau seluruh alat perlengkapan negara adalam arti luas yang
meliputi badan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
2.
Pemerintah sebagai badan kenegaraan
tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara (dhi. Kepala
Negara).
3.
Pemerintah sebagai badan eksekutif
(Presiden bersama menteri-menteri: kabinet).
Istilah kedaulatan merupakan
terjemahan dari sovereignty (Inggris), souveranete (Prancis), sovranus
(Italia) yang semuanya diturunkan dari kata supremus (Latin) yang
berarti tertinggi. Kedaulatan berarti kekuasan yang tertinggi, tidak di bawah
kekuasaan lain.
Pemerintah yang berdaulat berarti
pemerintah yang memegang kekuasaan tertinggi di dalam negaranya dan tidak
berada di bawah kekuasaan pemerintah negara lain. Maka, dikatakan bahwa pemerintah
yang berdaulat itu berkuasa ke dalam dan ke luar:
1.
Kekuasaan ke dalam, berarti bahwa
kekuasaan pemerintah itu dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat dalam negara
itu;
2.
Kekuasaan ke luar, berarti bahwa
kekuasaan pemerintah itu dihormati dan diakui oleh negara-negara lain
SUMBER:
Aze. 2011. Tujuan Negara (diakses dari http://www.blogger.com pada tanggal 11
April 2013 pada pukul 17:45 WITA)
Ruhcitra.2008.
Unsur Pembentuk Negara (diakses dari http://www.blogger.com pada tanggal 11
April 2013 pada pukul 17:50 WITA).
JURNAL BELAJAR: KONSEP- KONSEP DASAR PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
JURNAL
1 PERKEMBANGAN PERSERTA DIDIK
KONSEP- KONSEP DASAR PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
Jum’at 12 april 2013
09:20 Pertemuan ke 2
·
Penyaji
kelompok 1 :
ALLVANIALISTA IKALOR (E1A
012 004)
ITHA MASITHAH (E1A
012 016)
MUHAMMAD
SYAMSUSSABRI (E1A 012 022)
·
Refrensi
1.Judul Buku:
A. Perkembangan Peserta Didik (Bab
II)
B. Pengembangan Peserta Didik (Bab
II)
2.Jurnal:
A. Pertumbuhan dan Perkembangan
B. Konsep Pertumbuhan dan Perkembangan
C. Pertumbuhan dan Perkembangan
3.Internet:
A. Arti Kata Tumbuh Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia)
B. Arti Kata Kembang Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia)
·
Konsep-konsep
penting dan hasil analisis kritis buku, jurnal, artikel menurut penyaji :
A. Pengertian Pertumbuhan
1.1 Pengertian Secara Etimologis
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pertumbuhan berasal dari kata tumbuh yang
berarti tambah besar atau sempurna.
1.2 Pengertian Secara Termitologis
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai
hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang
sehat dalam perjalanan waktu tertentu.
menurut
para ahli
1.
Karl E.
Garrison: Pertumbuhan adalah perubahan individu dalam bentuk ukuran badan,
perubahan otot, tulang, kulit, rambut dan kelenjar.
2.
Atan
Long: Pertumbuhan adalah perubahan yang dapat diukur dari satu peringkat ke
satu peringkat yang lain dari masa ke masa.
3.
D.S
Wright & Ann Taylor: Pertumbuhan adalah pertambahan dalam berbagai sifat
luaran seseorang (sifat jasmani , seperti: ukuran tubuh, tinggi, berat badan
dan lain-lain).
B. Pengertian Perkembangan
2.1 Pengertian Secara Etimologis
Perkembangan berasal dari
kata kembang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kembang berarti
maju, menjadi lebih baik.
2.2 Pengertian Secara Termitologis
Perkembangan adalah proses
kualitatif yang mengacu pada penyempurnaan fungsi sosial dan psikologis dalam
diri seseorang dan berlangsung sepanjang hidup manusia.
§ Menurut
para ahli
1.
Crow:
Perkembangan adalah perubahan secara kualitatif serta cenderung kearah yang
lebih baik dari segi pemikiran, rohani, moral, dan sosial.
2.
Karl E.
Garrison:
Perkembangan adalah hasil dari pada tindakan yang saling berkaitan antara
perkembangan jasmani dan pembelajaran.
3.
Atan Long:
Perkembangan adalah adanya timbul sifat baru yang berlainan dari sifat awal dan
terus berlaku hingga akhir hayat.
C. Persamaan
dan perbedaan pertumbuhan dengan perkembangan
v Persamaan:
Keduanya merupakan proses perubahan
progresif. Maksudnya berjalan secara bersamaan. Dan bersifat maju, meningkat
dan menjadi lebih baik.
v Perbedaannya:
1.
Sifat
perubahan:
Pada pertumbuhan perubahan bersifat
kuantitatif sedangkan pada perkembangan
perubahan bersifat kualitatif fungsional.
2.
Aspek
yang berubah:
Pada pertumbuhan yang berubah adalah
aspek fisik saja, sedangkan pada perkembangan aspek yang berubah adalah aspek
fisik dan psikis.
D. Teori-teori
perkembangan
o
JEAN
PIAGET (PERKEMBANGAN KOGNITIF)
1. Tahap sensori – motor (0 – 2 tahun)
Perilaku anak banyak melibatkan motorik, belum terjadi
kegiatan mental yang bersifat simbolis (berpikir). Sekitar usia 18 – 24 bulan
anak mulai bisa melakukan operations, awal kemampuan berfikir.
2. Tahap pra
operasional (2 – 7 tahun)
q Tahap Pra Konseptual (2 – 4 tahun)
Pada tahap ini anak melihat dunia hanya dalam hubungan dengan
dirinya,
pola pikir egosentris.
q Tahap Intuitif (4 – 7 tahun)
Pola pikir
berdasar intuitif, penalaran masih kaku, terpusat pada bagian bagian terentu
dari objek dan semata – mata didasarkan atas penampakan objek.
3.
Tahap Operasional Konkrit (7 – 12 tahun)
Pada
tahap ini anak mampu
mengklasifikasikan objek menurut berbagai macam cirinya seperti : tinggi,
besar, kecil, warna, bentuk, dst.
4.
Tahap Operasional Formal (mulai usia 12 tahun)
Anak dapat
melakukan representasi simbolis tanpa menghadapi objek – objek yang ia
pikirkan. Pola pikir menjadi lebih fleksibel melihat persoalan dari berbagai
sudut yang berbeda.
E. ASPEK PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
1. Aspek Pertumbuhan
1. Aspek Pertumbuhan
·
Pertumbuhan
Fisik
Pertumbuhan fisik merupakan pertumbuhan struktur tubuh manusia yang
terjadi sejak masih dalam kandungan hingga dewasa.
·
Pertumbuhan
Otak
Pertumbuhan otak berkaitan dengan perkembangan anak itu sendiri. Karena
otak berkaitan dengan perkembangan kognitif.
2. Aspek
Perkembangan
·
Perkembangan
Psikomotorik
Perkembangan psikomotor atau disingkat sebagai perkembangan motor adalah
perkembangan mengontrol gerakan-gerakan tubuh melalui kegiatan-kegiatan yang
terkoordinasikan anatar susunan syaraf pusat, syaraf, dan otot.
·
Perkembangan
Kognitif
Perkembangan kognitif atau bisa
dikatakan perkembangan mental merupakan perkembangan perkembangan yang
mencangkup pemahaman tentang dunia, penemuan pengetahuan, pembuatan
perbandingan, berpikir, dan mengerti.
·
Perkembangan
Sosial
Perkembangan sosial mengandung makna
pencapaian suatu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan harapan sosial yang
ada.
·
Perkembangan
Emosi
Emosi merupakan gejala perasaan
disertai dengan perubahan atau perilaku fisik seperti marah yang ditunjukkan
dengan teriakan suara keras atau tingkah laku yang lain. Begitu pula
sebaliknya, yaitu gembira yang akan melonjakkan kegirangan.
F. PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN
Hurlock (1997: 29) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip perkembangan
tersebut meliputi:
·
Perkembangan
Melibatkana Adanya Perubahan
Perkembangan selalu
ditandai adanya perubahan yang bersifat progresif yang bertujuan agar manusia
dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
·
Perkembangan
Awal Lebih Kritis dari Perkembangan Selanjutnya
Perkembangan
merupakan proses continue, dimana perkembangan sebelumnya akan mempengaruhi
perkembangan selanjutnya. Oleh karena itu kesalahan taupun gangguan pada
perkembangan awal akan terus mempengaruhi perkembangan-perkembangan berikutnya.
·
Perkembangan
Merupakan Hasil Proses Kematangan dan Belajar
Kematangan
merupakan hasil perkembangan melalui tahapan-tahapan yang kompleks dan saling
terkait dari tahapan-tahapan awal ke tahapan-tahapan selanjutnya. Perkembangan
merupakan hasil belajar mengartikan bahwa perkembangan diperoleh melalui usaha
sadar dan latihan.
G. HUKUM-HUKUM PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
§ Hukum-Hukum Pertumbuhan
1.
Hukum
Cephalocoudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan
fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki.
2. Hukum Proximodistal
Hukum ini menyatakan bahwa
pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh
yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih
dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi.
§ Hukum Perkembangan
1. Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
Pada setiap aspek terjadi proses
perkembangan yang dimulai dari hal-hal umum, kemudian secara sedikit demi
sedikit meningkat ke hal-hal khusus.
2. Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan
Perkembangan
Dalam perkembangan terjadi penahapan
yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa
perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang
ada pada masa perkembangan yang lain.
3. Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
Tahapan perkembangan berlangsung
secara berurutan, terus menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap
serta bisa berlaku secara umum.
·
Konsep-konsep
penting dan hasil analisis kritis buku, jurnal, artikel menurut saya :
A. Persamaan
dan perbedaan pertumbuhan dengan perkembangan
1. Persamaan:
Keduanya berjalan secara bersamaan dan
mengarah kearah yang lebih baik.
2. Perbedaan
:
Ø Sifat perubahan:
Pada pertumbuhan
perubahan bersifat kuantitatif sedangkan pada
perkembangan perubahan bersifat kualitatif fungsional.
Ø Aspek yang berubah:
Pada pertumbuhan yang
berubah adalah aspek fisik saja, sedangkan pada perkembangan aspek yang berubah
adalah aspek fisik dan psikis.
B. ASPEK PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
-
Aspek Pertumbuhan:
Pertumbuhan meliputi aspek fisik beserta
otak karena otak berpengaruh pada perkembangan kognitif anak.
-
Aspek Perkembangan:
Perkembangan meliputi perkembangan
psikomotor, perkembangan kognif, perkembangan social, serta perkembangan emosi
anak.
Progresif
berarti perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat dan meluas, baik secara
kuantitatif (fisik) mapun kualitatif (psikis). Contoh : perubahan proporsi dan
ukuran fisik (dari pendek menjadi tinggi dan dari kecil menjadi besar);
perubahan pengetahuan dan keterampilan dari sederhana sampai kepada yang
kompleks (mulai dari mengenal huruf sampai dengan kemampuan membaca buku). Berkesinambungan
artinya bahwa perubahan pada bagian atau fungsi organisme itu berlangsung
secara beraturan atau berurutan. Contoh : untuk dapat berdiri, seorang anak terlebih
dahulu harus menguasai tahapan perkembangan sebelumnya yaitu kemampuan duduk
dan merangkak.
C. Prinip- prinsip perkembangan
individu, yaitu :
1.
Perkembangan merupakan proses yang
tidak pernah berhenti.
2.
Semua aspek perkembangan saling
berhubungan.
3.
Perkembangan terjadi pada tempo yang
berlainan.
4.
Setiap fase perkembangan mempunyai
ciri khas.
5.
Setiap individu normal akan
mengalami tahapan perkembangan.
6.
Perkembangan mengikuti pola atau
arah tertentu.
7.
Bagaimana pola atau arah
perkembangan inidividu?
Arah atau pola perkembangan sebagai berikut :
1.
Cephalocaudal & proximal-distal
(perkembangan manusia itu mulai dari kepala ke kaki dan dari tengah (jantung,
paru dan sebagainya) ke samping (tangan).
2.
Struktur mendahului fungsi.
3.
Diferensiasi ke integrasi.
4.
Dari konkret ke abstrak.
5.
Dari egosentris ke perspektivisme.
6.
Dari outer control ke inner control.
·
Pertanyaan-pertanyaan
yang muncul menurut saya:
-
Hukum chepalocoudal mengatakan bahwa
pertumbuhan itu dimulai dari arah kepala menuju kaki, seperti apa contohnya?
-
Apa yang terjadi jika tempo dan ritme
perkembangan individu itu berbeda?
-
Dalam hukum perkembangan yang ke dua Perkembangan Berlangsung dalam
Tahapan-Tahapan Perkembangan dikatakan pada setiap masa perkembangan terdapat
ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada masa
perkembangan yang lain. Ada berapa masa perkembangan sehingga dikatakan seperti
di atas?
·
Kesimpulan
yang didapat dalam materi Pertumbuhan dan Perkembangan adalah:
1. Kesimpulan
Penyaji:
-
Pertumbuhan
lebih banyak berkenaan dengan aspek-aspek jasmaniah atau fisik. Pertumbuhan menunjukkan
pertumbuhan atau penambahan secara kuantitas, yaitu penambahan dalam ukuran
besar atau tinggi.
-
Perkembangan
berhubungan dengan aspek-aspek pasikis atau rohaniah. Perkembangan berkenaan dengan
peningkatan kualitas, yaitu peningkatan dan
penyempurnaan fungsi.
-
Dengan
demikian, disimpulkan bahwa pertumbuhan berkenaan dengan penyempurnaan struktur
sedangkan perkembangan dengan penyempurnaan fungsi.
2. Menurut
Saya:
-
Perkembangan dapat diartikan sebagai
perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu
sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan –
perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.
-
Pertumbuhan merupakan perubahan pada
jasmani(fisik) secara kuantitatif.
·
Refleksi diri :
Pada pertemuan kali ini saya mendapatkan pengetahuan
yang lebih mengenai konsep dasar pertumbuhan dan perkembangan, bahwa pertumbuhan
dan perkembangan memiliki keterkaitan
satu dengan yang lainnya dan saya harus memperhatikan lebih terperinci dari
sebelumnya agar pelajaran yang didapatkan menjadi bermakna untuk pengetahuan
bukan hanya sekedar tahu.
Langganan:
Postingan (Atom)